Kamis, 03 Februari 2011

Penjara Bawah Tanah di Balai Kota

Penjara bawah tanah abad ke-18 di Balai Kota Batavia kini menjadi Museum Sejarah Jakarta di Jalan Fatahillah, Jakarta Barat. Betapa mengerikan penjara tersebut. Ruang yang tingginya hanya dua setengah meter diisi puluhan orang hingga berjubelan. Para narapidana saat melakukan kerja paksa di luar penjara, kedua kakinya diikat dengan bola-bola besi seperti terlihat di foto.

Menurut sejarawan Belanda Hans Bonke, sampai 1763 memungkinkan untuk menahan seseorang seumur hidup karena berutang. Peraturan yang dibuat pemerintah Juli 1740 yang melarang orang Cina berkeliaran menyebabkan bahwa jumlah tahanan di penjara bertambah dengan 500 orang. Mereka ditempatkan di delapan tempat penjara bawah tanah yang sampai kini bisa kita saksikan di Museum Sejarah Jakarta.
Pada 10 Oktober 1740, ketika terjadi pembantaian 10 ribu orang Cina, ke 500 orang itu dibunuh. Di halaman muka museum yang kini dijadikan tempat rekreasi, dahulunya terdapat tiang gantungan. Dan, saat eksekusi masyarakat beramai-ramai menonton peristiwa yang mengerikan karena merupakan hiburan kala itu.

Masih menurut Hans Bonke, jumlah hukuman mati di Batavia pada abad ke-18 penduduknya 130 ribu jiwa, dua kali lebih besar dari Amsterdam yang berpenduduk 210 jiwa. Dalam balaikota, terdapat satu kamar penyiksaan seperti bangku dan alat skrup untuk menyakiti jari jari. Sekalipun tidak melakukan kesalahan, terdakwa mengaku perbuatannya tidak tahan menghadapi penyiksaan. Karena menurut hukum kolonial, seseorang baru bisa dijatuhkan hukuman bila dia mengaku melakukan perbuatan yang dituduhkan.

Kebanyakan perbuatan melawan hukum adalah persoalan kecil, seperti pencurian, fitnah, perbuatan makar karena mabuk atau berkelahi. Hukuman yang ringan adalah membayar denda atau pemecatan bagi pegawai kompeni, penahanan seluruh gajinya, dan mengembalikan terdakwa ke Belanda.
Pada abad ke-17 dam 18, homoseksualitas merupakan dosa paling berat. Dianggap ‘dosa terhadap Tuhan’, yang ditindak dengan hukuman mati.

Tidak ada komentar: