JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Negara BUMN mendorong PT Garuda Indonesia menuntaskan restrukturisasi utang sebelum semester I 2009 agar bisa mencatatkan saham perdana (IPO) di bursa saham.
"Restrukturisasi utang syarat utama yang harus dituntaskan terlebih dulu sebelum IPO," kata Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, di Jakarta, Minggu (12/4).
Said menjelaskan, restrukturisasi utang Garuda menjadi hal utama yang harus diselesaikan sejalan dengan retrukturisasi korporasi. Ia tidak merinci total kewajiban Garuda baik kepada pihak lokal seperti Bank Mandiri, Angkasa Pura I, II, dan utang kepada pihak asing European Credit Agency (ECA), dan kredit dari Singapura.
Menurut catatan, utang Garuda antara lain kepada Mandiri sekitar 100 juta dolar AS, sedangkan sisa kewajiban kepada ECA sekitar 400 juta dolar AS.
Said Didu optimis restrukturisasi utang Garuda dapat dituntaskan sesuai dengan kesepakatan dengan para kreditor.
Ia berpendapat, penyelesaian utang dapat menjadikan nilai perusahaan menjadi lebih tinggi ketika masuk pasar saham. "Mekanisme pembayaran utang hampir setiap pekan dibahas. Perusahaan harus dipercantik terlebih dahulu kemudian IPO," katanya.
Sejalan dengan restruktursiasi utang diutarakan Said, perusahaan penerbangan pelat merah ini juga sedang gencar melakukan restrukturisasi korporasi. "Masalah pembenahan di korporasi sudah ada kemajuan, tercermin dari arus kas perusahaan yang sudah mulai positif," ujarnya.
Selain itu, perseroan juga berhasil membuat sejumlah anak perusahaan lebih independen seperti Citilink, dan Garuda Maintenance Facility (GMF).
Ia menambahkan, restukturisasi korporasi sudah hampir selesai, tinggal penyelesaian utangnya. Meski begitu untuk bisa IPO tidak saja masalah restruktursiasi utang dan restukturisasi korporasi, tetapi juga tergantung pasar saham. "Kalaupun semua sudah rampung (restrukturisasi utang dan koprorasi), tetapi bursa saham berada dalam kondisi yang buruk maka IPO tidak mungkin direalisasikan. Jadi tergantung juga pada kondisi pasar," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar