Tampilkan postingan dengan label Economy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Economy. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Februari 2011

85 Perusahaan Ajukan Penundaan UMP tahun 2011

Sampai dengan tanggal 28 Januari 2011 terdapat 85 perusahaan dengan jumlah total 4. 149 orang tenaga kerja yang mengajukan penundaan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2011. 85 perusahaan itu terdiri dari 2 perusahaan asal Papua, 21 perusahaan asal Jawa Tengah, 60 perusahaan asal Jawa Barat dan 2 perusahaan Jawa Timur.

Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-19 PT Unilever Indonesia Tbk. di Jakarta pada Senin (31/1).Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan data mengenai keberadaan 85 perusahaan dari 4 provinsi yang mengajukan penundaan UMP 2011 ini diperoleh dari laporan Dinas Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan Daerah tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia.

“ Saya mengimbau para pimpinan daerah yang berwenang memutuskan diterima atau tidaknya permohonan penundaan tersebut dapat berlaku adil dengan mempertimbangkan tingkat kesejahteraan pekerja/buruh serta kemampuan perusahaan, “Kata Muhaimin

Untuk itu, Muhaimin meminta pimpinan pemda, baik kabupaten/kota maupun provinsi, agar berhati-hati dan memperhatikan saran Dewan Pengupahan dalam mengabulkan permohonan penangguhan upah minimum, jangan sampai mengorbankan kepentingan pekerja/buruh maupun kepentingan perusahaan.

“Hal penting yang yang harus dilakukan adalah analisa terhadap kondisi perusahaan yang mengajukan penangguhan upah. Pemeriksaan kondisi perusahaan dapat dibantu auditor akuntan publik ataupun dewan pengupahan,” kata Muhaimin.

Pihak Kemenakertrans, kata Muhaimin, akan terus melakukan monitoring, konsultasi dan pendampingan bagi Dinas Tenaga Kerja, Dewan Penupahan Daerah dan para pimpinan daerah terkait pengajuan penundaan penetapan UMP 2011 ini.

Sementara itu, dalam sambutannya saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-19 PT Unilever Indonesia Tbk, Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah selalu mendorong agar para pengusaha dan serikat pekerja/buruh dapat membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis dan berkeadilan.

“ Kedua belah pihak harus menyamakan persepsi mengenai cara-cara penciptaan hubungan industrial yang baik, sehingga dapat meningkatkan produktivitas, menarik investasi serta yang paling penting menghindari terjadinya PHK, “kata Muhaimin.

Hal ini tambah Muhaimin diperlukan untuk mewujudkan suatu iklim usaha yang kondusif, sehingga dapat menciptakan ketenanganan bekerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru dalam rangka penanggulangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Menurut data Kemenakertrans pada tahun 2010 telah tercatat 276 perusahaan yang membuat PKB serta 1.683 perusahaan yangmencatatkan peraturan perusahaan (PP). Sampai akhir tahun 2010 secara total telah tercatat 44.149 PP dan 10.959 PKB di seluruh Indonesia.

Pusat Humas Kemenakertrans.

Senin, 13 April 2009

Mau IPO, Garuda Harus Tuntaskan Restrukturisasi Utang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Negara BUMN mendorong PT Garuda Indonesia menuntaskan restrukturisasi utang sebelum semester I 2009 agar bisa mencatatkan saham perdana (IPO) di bursa saham.

"Restrukturisasi utang syarat utama yang harus dituntaskan terlebih dulu sebelum IPO," kata Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, di Jakarta, Minggu (12/4).

Said menjelaskan, restrukturisasi utang Garuda menjadi hal utama yang harus diselesaikan sejalan dengan retrukturisasi korporasi. Ia tidak merinci total kewajiban Garuda baik kepada pihak lokal seperti Bank Mandiri, Angkasa Pura I, II, dan utang kepada pihak asing European Credit Agency (ECA), dan kredit dari Singapura.

Menurut catatan, utang Garuda antara lain kepada Mandiri sekitar 100 juta dolar AS, sedangkan sisa kewajiban kepada ECA sekitar 400 juta dolar AS.



Said Didu optimis restrukturisasi utang Garuda dapat dituntaskan sesuai dengan kesepakatan dengan para kreditor.

Ia berpendapat, penyelesaian utang dapat menjadikan nilai perusahaan menjadi lebih tinggi ketika masuk pasar saham. "Mekanisme pembayaran utang hampir setiap pekan dibahas. Perusahaan harus dipercantik terlebih dahulu kemudian IPO," katanya.

Sejalan dengan restruktursiasi utang diutarakan Said, perusahaan penerbangan pelat merah ini juga sedang gencar melakukan restrukturisasi korporasi. "Masalah pembenahan di korporasi sudah ada kemajuan, tercermin dari arus kas perusahaan yang sudah mulai positif," ujarnya.

Selain itu, perseroan juga berhasil membuat sejumlah anak perusahaan lebih independen seperti Citilink, dan Garuda Maintenance Facility (GMF).

Ia menambahkan, restukturisasi korporasi sudah hampir selesai, tinggal penyelesaian utangnya. Meski begitu untuk bisa IPO tidak saja masalah restruktursiasi utang dan restukturisasi korporasi, tetapi juga tergantung pasar saham. "Kalaupun semua sudah rampung (restrukturisasi utang dan koprorasi), tetapi bursa saham berada dalam kondisi yang buruk maka IPO tidak mungkin direalisasikan. Jadi tergantung juga pada kondisi pasar," tegasnya.

Sabtu, 11 April 2009

Sumbar siap produksi tepung mocaf


JAKARTA: Sumatra Barat bersiap memproduksi tepung mocaf (modified cassava flour), mengingat ketersediaan singkong bahan baku yang berlimpah dan pasar lokal yang prospektif.

Ketua Umum Gabungan Koperasi Tepung Rakyat Indonesia (Gakoptri) Samsul Hadi mengatakan upaya mengembangkan produksi mocaf ini sudah dirintis oleh tiga pihak, yakni Diskoperindag, petani singkong sebagai produsen tepung, dan industri kue/roti.

"Ujicoba penggunaan tepung mocal untuk makanan tradisional minang juga oke, seperti arai pinang, dan lainnya," ujar Samsul Hadi kepada Bisnis.

Mocaf adalah produk tepung dari ubi kayu yang diproses dengan prinsip memodifikasi sel ubi kayu sehingga hasilnya berbeda dengan tepung gaplek ataupun tepung ubi kayu.

Mocal dapat digunakan untuk membuat kue kering seperti cookies, nastar, dan kaastengel, kue basah seperti kue lapis, brownies, spongy, dan cake, bihun, dan campuran produk lain berbahan baku gandum atau tepung beras, dengan karakteristik produk yang dihasilkan tidak jauh berbeda dengan penggunaan tepung terigu maupun tepung beras.

Ada beberapa keunggulan jenis tepung ini, seperti bahan baku yang tersedia cukup sehingga kemungkinan kelangkaan produk dapat dihindari karena tidak tergantung dari impor seperti gandum.

Di samping itu, harga tepung mocaf relatif lebih murah dibanding dengan harga tepung terigu maupun tepung beras, sehingga biaya pembuatan produk dapat lebih rendah, serta program swa sembada pangan dari pemerintah dapat terrealisir dengan penggunaan bahan makanan dari produksi di dalam negeri. (mfm)
Sumber: Bisnis Indonesia